DPR Prihatin dengan Kekerasan Mengatasnamakan Agama
NU Online · Selasa, 17 Agustus 2010 | 00:44 WIB
Ketua DPR RI Marzuki Alie menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kekerasan antar sebagian pemeluk agama dengan pemeluk agama lainnya, dan juga di antara para pemeluk agama yang sama.
"Dewan berharap agar penanganan persoalan-persoalan tersebut dilakukan dengan bijak, mengedepankan dialog, dan penegakan hukum demi terjaganya kerukunan umat beragama dan antar umat beragama serta stabilitas kehidupan sosial politik di negeri ini," katanya dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2010-2011, di Jakarta, Senin (16/8).
/>
Dalam kesempatan itu, Marzuki juga menyampaikan rasa keprihatinannya karena sampai dengan 65 tahun kemerdekaan Indonesia karena masih banyak terdapat permasalahan hukum yang mencederai rasa keadilan masyarakat. "Hukum belum benar-benar bisa ditegakkan dan belum bisa menjadi panglima," tandasnya.
Konsekuensinya, lanjut Marzuki, untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan dan arogansi kekuasaan baik yang dilakukan oleh alat negara maupun oleh warga negara. Pelaksanaan paham negara hukum secara materiil yang menerapkan tiga prinsip dasar supremasi hukum, kesetaraan di hadapan hukum, dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum diharapkan akan mendukung dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. (min)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
5
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua