Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai manajemen Bank Centuy bersalah. Karena telah merekayasa rekening nasabah yang sudah diblokir.
Melalui juru bicaranya, Agus Sulitono, Fraksi PKB mencatat pelanggaran lain yang dilakukan oleh direksi Bank Century adalah manipulasi profil nasabah.<>
"Rekayasa dengan deposan besar dengan memecah uang besar ke bentuk bilyet Rp 2 miliar. Juga menggunakan rekening lain untuk memecah uang itu," tutur Agus dalam sidang Pansus Bank Century di DPR (17/2).
PKB juga melihat pelanggaran itu ada pada pola transaksi ke rekening lain, keluarga atau rekan bisnis. Untuk itu PKB mengusulkan penelusuran aliran lapis kedua bisa lebih jelas dengan melihat lapis ketiga.
PKB juga merekomendasikan investigasi tuntas pola pencucian uang, untuk itu PPATK harus menyelidiki ke lapis berikutnya. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua