Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengharapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersikap objektif dan arif dalam sidang Ijtima' yang rencananya digelar Januari mendatang.
Harapan itu diungkapkan Ketua GAPPRI Ismanu Soemiran kepada pers di Kantor Gappri, Kebon Kacang, Jakarta, Selasa (22/12).<>
"Diakui atau tidak, jutaan masyarakat kita hidupnya tergantung pada industri ini. Kebanyakan di antara mereka adalah saudara-saudara kita Muslim," kata Ismanu.
Kepada Wartawan, Ismanu mengungkapkan, industri tembakau ini melibatkan petani tembakau hingga hilirnya tenaga kerja. Berdasarkan catatan Gappri, sebanyak 6,1 juta orang tenaga kerja terlibat langsung dalam industri ini.
"Bila masing-masing tenaga kerja menghidupi empat orang, berarti tak kurang dari 30,5 juta jiwa penghidupannya menggantungkan diri dari lancarnya industri ini," katanya.
Lebih lainjut, Ismanu meyakini MUI akan bersikap bijaksana dan realistis dalam mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok.
"Saya yakin MUI akan memperhatikan kemaslahatan umat dalam keputusannya nanti," tambahnya.
Sebelum ini, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Timur juga menyampaikan surat kepada MUI yang meminta permohonan pengkajian kembali rencana fatwa haram rokok dan tembakau. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua