Ratusan orang dari berbagai organisasi Islam mendatangi Gedung Sate, Bandung. Mereka menuntut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerbitkan Surat Keputusan pembubaran Jemaah Ahmadiyah.
Aksi ini dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Para demonstran datang dari berbagai tempat seperti Bandung, Sumedang, Cianjur, dan kawasan lainnya, Rabu (25/3). Mereka menilai, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) menodai ajaran agama Islam. Terlebih, pemerintah telah melarang penyebaran faham dan ajarannya Ahmadiyah.<>
"Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Mendagri, Menteri Agama dan Jaksa Agung telah ditandatangani, namun sampai saat ini ternyata Ahmadiyah telah melakukan pelanggaran terhadap SKB," ujar koordinator aksi Chep Hermawan.
Menurutnya, sederet pelanggaran yang dilakukan Ahmadiyah antara lain, penerbitan Majalah Suara Ansharullah yang berisi tentang penyiara ajaran Islam versi Ahmadiyah dan masih terdapat jemaah haji dari anggota Ahmadiyah yang diloloskan Departemen Agama. Padahal secara kontekstual JAI sudah dilarang Kedubes Saudi Arabia.
Untuk itu, massa mendesak Gubernur Jabar untuk segera mengeluarkan SK pembubaran Ahmadiyah. Selain itu, mereka juga menuntut pembersihan antek-antek Yahudi dan Zionis Israel seperti Rotary Club di Jawa Barat. (okz)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua