Dalam Pengajian Rutinnya di Masjid Al-Munawwaroh pagi ini (16/5), Pengasuh Pesantren Ciganjur KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyampaikan sejumlah amanah penting terkait konsep kerukunan beragama di Indonesia dalam lingkup kenegaraan. Termasuk tentang kewajiban untuk menghormati orang-orang yang tidak beragama.
Menurut Gus Dur, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang mencantumkan penghormatan kepada para pemeluk agama dalam melaksanakan ajaran agamanya, juga memiliki konsekwensi sebaliknya. Yakni negara juga mestinya menghormati orang-orang yang tidak beragama.<>
Pernyataan Gus Dur ini disampaikan menanggapi pertanyaan dari seorang peserta pengajian yang menanyakan tentang kejelasan Surat Keputusan (SKB) Tiga Menteri mengenai penanganan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia.
"Negara yang menyatakan menghormati para pemeluk agama dalam undang-undang dasarnya juga mestinya menghormati mereka yang tidak beragama. Konsekwensi logis dari pengakuan keagamaan terhadap penduduk adalah juga pengakuan ketidakberagamaan
kepada warga negara," terang mantan presiden keempat ini.
Karenanya, Gus Dur berharap, hak-hak warga negara yang berbeda-beda agamanya juga dapat dipenuhi oleh negara tanpa diskriminasi. Dengan demikian negara telah berperan untuk mendamaikan masyarakat dari kemungkinan-kemungkinan timbulnya konflik atas nama panggilan agama.
"Kalau negara belum dapat memenuhi kewajibannya kepada agama-agama, padahal telah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar, maka takkan mungkin negara dapat menghormati mereka yang tidak beragama menurut pengakuan negara," tandas Gus Dur. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua