Gus Dur Terima Kunjungan Politisi Senior Demokrat
NU Online · Senin, 7 September 2009 | 08:15 WIB
Mantan Presiden Republik Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang sedang menjalani pemulihan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menerima kunjungan dari politisi senior asal Partai Demokrat, KH Ahmad Mubarok. Kunjungan ini berlangsung di ruangan Gus Dur menjalani cuci darah. Â
Dua politisi senior yang ibarat guru dan murid ini tampak berbincang dengan hangat dan diselingi dengan canda tawa. Sesekali Gus Dur terdengar mengeluarkan joke ringan yang kemudian disambut dengan derai tawa keduanya.<>
Salah seorang pengiring Ahmad Mubarok, Diyen Hasanuddin menyatakan keheranan atas keakraban keduanya, Senin (7/9). Menurut Diyen, biasanya orang yang sedang menjalani cuci darah cenderung diam dan tidak banyak bicara, namun Gus Dur justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Sangat jelas, keduanya begitu menikmati kebersamaan dan perbincangan dalam kunjungan ini. Kami mendoakan semoga kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan iklim politik indonesia ke arah yang lebih baik," turut Diyen.
Lebih lanjut, Diyen yang duduk mendampingi Aris Junaidi (orang dekat Gus Dur) menambahkan, Ahmad Mubarok dan seluruh keluarga besar partai Demokrat mendoakan agar Gus Dur tetap diberikan kesehatan oleh Allah untuk agar dapat terus mendampingi bangsa Indonesia memperjuangkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyatnya.
"Tentu kita semua berharap Bapak Gus Dur tetap sehat dan memimpin perjuangan bangsa untuk menata diri dan martabat serta meningkatkan derajat kemanusian yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tandas Diyen. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua