Halaqah Regulasi Zakat Nasional Digelar di PBNU
NU Online · Kamis, 28 Januari 2010 | 04:10 WIB
Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, kamis (28/1) siang ini menggelar halaqah tentang “Arah Regulasi Zakat Nasional dan Harapan Umat” di kantor PBNU Jakarta.
Halaqah menghadirkan beberapa narasumber yang selama ini berkonsentrasi pada persoalan zakat dan legislasi, antara lain, Ketua PBNU KH Masdar Farid Mas’udi MA dan Prof DR KH Ridlwan Lubis MA dan Direktur Fasilitasi Perda Ditjen Perancangan Perundang-undangan Dephukham DR Wahiduddin Adam SH.<>
Ketua Panitia Halaqah H M. Cholil Nafis meyatakan beberapa persoalan penting dalam pengelolaan zakat akan dibahas dalam arena Muktamar ke-32 NU dimakasar.
“Dalam draft materi sudah ada sudah dibahas persoalan zakat dan tinggal diruncingkan saja,” kata Cholil yang juga Wakil Ketua PP Lembaga Bahtsul Masa'il.
Ketua PBNU KH Masdar Farid Mas’udi sebelumnya kepada NU Online menyatakan, pengelolaan zakat seharusnya diserahkan pada lembaga atau organisasi yang jelas basis keumatannya.
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail NU Prof DR Fathurrahman Rauf juga mendukung gagasan pengelolaan zakat oleh ormas. Menurutnya, jika pemerintah ingin mengambil alih pengelolaan zakat maka zakat harus sepenuhnya dikelola seperti pajak dan tidak bisa diserahkan kepada kalangan atau lembaga profesional.
Di tempat terpisah, di gedung Bank Rakyat Indonesia juga digelar seminar bertema "Zakat dalam Pandangan Agama dan Pengelolaan Zakat oleh Masyarakat Sipil" dengan menghadirkan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dan Direktur Zakat Depag RI Nasrun Harun.
Sementara itu revisi Undang Undang 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat menjadi agenda Prolegnas atau Program Legislasi Nasional Tahun 2010 ini. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
3
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
4
Turut Berkhidmah di Muktamar, Banser Supangat Wafat; Ketum Ansor Janji Tanggung Pendidikan Anaknya hingga Perguruan Tinggi
5
Bitcoin dalam Perspektif Fiqih: Harta, Alat Tukar, dan Hukum Transaksinya Sesuai Hasil Muktamar Ke-35 NU
6
Gus Ipul Sebut Dua Kesuksesan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Terkini
Lihat Semua