Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menyatakan, sistem demokrasi liberal dengan multi partai sudah pernah gagal di Indonesia, namun pada era reformasi dipraktikkan lagi. Sistem ini dinilai tidak akan pernah melahirkan pemerintahan yang efektif.
Dalam sistem multi partai, tidak ada partai politik yang dominan, atau dalam istilah Presiden Pertama RI Soekarno disebut sebagai partai pelopor, sehingga kepala negara terpaksa bersikapĀ mengambang diantara kepentingan banyak partai. Hal ini membahayakan untuk negara berkembang seperti Indonesia.<>
āMenurut saya, penyerderhanaan partai itu mutlak dilakukan, tetapi harus fungsional. Pada masa Pak Harto (Presiden Soeharto: red) memang ada penyederhanaan partai, akan tetapi Golkar disuruh āapa sajaā sementara PPP dan PDI didisfungsikan. Kesalahan Orde Baru itu bukan pada jumlah partai yang hanya tiga, tetapi salah memfungsikannya.ā kata Hasyim kata Hasyim kepada NU Online di kantor PBNU Jakarta, Kamis (10/7) lalu.
Menurut Hasyim, para penyelenggara reformasi hanya berfikir untuk mengganti semua tatanan yang ada pada masa Orde Baru dan tidak mau mengakui beberapa keunggulan sistem yang diterapkan oleh Presiden Soeharto.
āSetelah reformasi semua aturan dan patokan selama Orde Baru, baik yang buruk maupun yang baik dibongkar semua, tetapi gantinya tidak jelas. Bahwa di dalam Orde Baru ada salah memang harus diakui, tapi gantinya kan harus lebih baik dari yang disalahkan, ini baru namanya pembaruan dan kemajuan,ā katanya.
Dikatakannya, jumlah tiga partai yang dihasilkan oleh ākonsensus nasionalā pada masa Orde Baru sudah sangat ideal, masing-masing wewakili keahlian (Golkar), religi (PPP), dan nasionalis (PDI). Semua elemen masyarakat telah tercakup dalamĀ wadah besar itu.
Pada era reformasi, katanya, harus ada kesadaran bersama untuk āmerampingkanā kembali demokrasi. Beberapa aspek dalam demokrasi yang sedang diterapkan tidak menguntungkan Indonesiaxdan harus ādipotongā. Sayangnya beberapa pihak justru meniknati kesimpangsiuran yang sedang terjadi.
āSekarang partai mana yang mau disederhanakan, bahkan kalau perlu partai-partai politik yang ada pecah menjadi kecil-kecil biar semuanya ikut menikmati kekuasaan,ā kata pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang itu.
Perampingan demokrasi hanya bisa dilakukan oleh presiden. āJika ada peraturan yang merugikan negara presiden harus menerbitkan Perpu (peraturan pemerintah penganti undang-undang). Berani apa tidak presidennya? Ancamannya kan diimpachment segala macem. Kalau ada calon presiden yang berani maka saya pribadi akan mendukung,ā katanya. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
4
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
5
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua