Akhir pekan ini, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPC PKNU) Situbondo membuat kebijakan cukup "nyeleneh" bagi kalangan internal. Kebijakan yang diambil PKNU membuat shock sejumlah calon legislatif (caleg).
Menurut para pembuatnya, kebijakan ini berfungsi untuk menjaga keikhlasan para politisi asal PKNU. Setidaknya kebijakan ini dilatarbelakangi oleh keinginan partai untuk menciptakan rasa tulus dan keikhlasan dalam memberi sesuatu kepada orang lain.<>
DPC yang yang berkantor di Jalan Gunung Arjuno, Kecamatan Panji itu melarang para calegnya untuk membagi-bagikan kaos bergambar para caleg. Sekretaris Jenderal DPC PKNU Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan, kebijakan ini hanya bersifat internal saja,
Minggu (10/1).
"Sebagai partainya ulama, PKNU merasa risih ketika para calegnya berlomba-lomba memberikan sesuatu, namun ujung-ujungnya ada maunya. Makanya kita haramkan caleg memberikan kaos kepada masyarakat yang bergambar dirinya," kata Dadang.
Dadang menambahkan, kebijakan ini sudah menjadi keputusan bersama. Partai hanya menoleransi calegnya mencantumkan logo PKNU. Partai juga telah menetapkan sangsi bagi para caleg yang melanggarnya.
Salah satu caleg PKNU yang mengaku terlanjur memesan ribuan kaos bergambar dirinya menyatakan siap mengikuti kebijakan ini. "Ya mau bagaimana lagi? Mungkin kaosnya kita buat tape saja nanti," seloroh caleg yang tak mau disebutkan identitasnya ini. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Anjuran Merayakan Maulid Nabi Muhammad dan Dalil-Dalilnya
6
Terima Kunjungan Gus Yahya, Kiai Kafabih Lirboyo Sampaikan Pesantren Harus Turun Tangan agar NU Lebih Baik
Terkini
Lihat Semua