Puluhan aktivis reformasi terkemuka Iran yang ditangkap setelah pemilihan presiden yang dipersengketakan telah dimulai. Kasus ini digelar di satu pengadilan revolusi di ibukota Iran, Teheran.
Kantor berita Fars mengatakan salah satu terdakwa adalah mantan wakil presiden Mohammad Ali Abtahi, yang bekerja di bawah mantan presiden Mohamed Khatami.<>
Mereka dilaporkan didakwa menyulut kerusuhan, melakukan pengrusakan, dan "bertindak melawan keamanan nasional", dan bersekongkol untuk melawan sistem yang berkuasa, kata media resmi. Para terdakwa lain termasuk anggota terkemuka gerakan reformasi oposisi.
Sebagian menyatakan di persidangangan bahwa pernyataan mereka sebelumnya mengenai kecurangan dalam pemilihan presiden 12 Juni tidak berdasar, kata media resmi.
Puluhan orang diadili. Foto-foto dari ruang sidang yang penuh sesak memperlihat para terdakwa duduk dengan mengenakan seragam tahanan penjara dan dikawal penjaga di dekat mereka.
Kantor berita resmi Irna mengatakan, dakwaan-dakwaan lain terhadap mereka termasuk "memiliki kaitan dengan kelompok-kelompok kontrarevolusioner."
Sebagian dari mereka diadili dipotret "melakukan kejahatan," dan orang-orang yang membantu mereka "dalam pelarian", lapor Irna tanpa menyinggung jumlah pasti orang yang diadili.
Kantor berita Fars, yang menyatakan 100 terdakwa diadili, melaporkan, mantan wakil presiden Mohammad Ali Abtahi, mantan, menteri luar negeri Mohsen Aminzadeh, mantan jurubicara pemerintah Abdollah Ramazanzadeh, mantan anggota senior parlemen Mohsen Mirdamadi dan mantan Menteri Industri Minister Behzad Nabavi diadili. (bbc)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua