Masalah pengawasan dakwah oleh kepolisian adalah upaya perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terorisme, kata Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (24/8).
''Yang jelas, dalam sebuah negara demokrasi, ada aparat keamanan yang bertugas melakukan perlindungan terhadap warga negara,'' katanya.<>
Mallarangeng menyebutkan, Jakarta baru saja mendapatkan serangan bom yang motivasinya berkaitan dengan tafsir-tafsir agama tertentu yang tidak pas. Apa pun motivasinya, imbuhnya, terorisme tak dibenarkan dan menjadi musuh bersama.
''Itu tugas negara lakukan perlindungan. Bagaimana polisi melakukan perlindungan, mengejar pelaku-pelaku terorisme, itu jadi domain kepolisian dan tentu dilakukan berdasarkan UU dan diatur dalam peraturan pengamanan,'' jelas Mallarangeng dikutip dari Republika Online.
Karena itu, tambahnya, tak perlu ada yang merasa diawas-awasi. ''Apalagi kalau tidak terlibat gerakan terorisme, tak perlu takut diawas-awasi.''
Sampai saat ini, lanjut Mallarangeng, belum ada protes mengenai hal itu. ''Yang ada sekarang kita mengejar pelaku terorisme, melakukan perlindungan terhadap warga negara di mana pun mereka berada.'' (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua