Kalangan DPR Nilai Infotainment Langgar Norma Agama
NU Online · Sabtu, 17 Juli 2010 | 05:44 WIB
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menilai banyak program infotaintment (information and entertainment) melanggar norma agama, hukum, kesusilaan dan sosial. Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu.
"Karena itu, sekali lagi kami nyatakan bahwa Komisi I DPR RI mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan perubahan kategori siaran dari faktual ke non-faktual dalam hal ini tayangan infotaintment," kata Kemas Azis, Ketua Komisi I DPR RI di Jakarta, Jumat (16/7).<>
Menurutnya, Komisi I DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah mendukung kebijakan KPI tersebut. Infotainment adalah program berita mengenai dunia hiburan dan selebritis.
"Komisi I DPR RI juga mendukung KPI untuk memberikan sanksi administratif kepada tayangan yang melanggar," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, mengatakan, kesepakatan DPR RI, KPI dan Dewan Pers itu terpaksa diambil untuk menghindari maraknya program infotaintment.
"Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu," katanya.
Sementara itu, Zaki Iskandar (juga dari Fraksi Partai Golkar), menegaskan pihaknya sepakat memberi dukungan kepada KPI dalam memutuskan program infotaintment tersebut bukanlah program berita faktual.
"Karena itu kemudian program infotaintment ini harus melalui lembaga sensor film. Ini dilakukan untuk menjaga agar program infotaintment tidak melanggar hal-hal yang kami sebut tadi," tegasnya.
Pasalnya, lanjut Zaki Iskandar, program-program tersebut sudah mendapat berbagai macam protes keras dari masyarakat belakangan ini. (sam)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
5
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
6
PBNU 2026-2031 Berjumlah 210 Pengurus, Gus Kikin Jelaskan Alasannya
Terkini
Lihat Semua