Jakarta, NU Online
Meninggalnya buronan teroris kelas kakap Dr. Ashari yang selama ini diburu oleh polisi Indonesia dengan meledakkan dirinya dinilai oleh KH Said Aqil Siradj bukanlah mati syahid. “Allah melarang adanya bunuh diri, apalagi dengan tujuan yang merugikan masyarakat,” tandasnya.
Dikatakannya bahwa dalam ajaran Islam memang dimungkinkan untuk melakukan suatu peperangan. Namun demikian, bukan berarti bisa seenaknya melakukan penghancuran. Perang dilarang untuk membunuh penduduk sipil, merusak bangunan ataupun pepohonan. “Bahkan ketika ada masa jeda atau gencatan senjata, seorang prajurit Islam dilarang keras untuk membunuh musuh, ini akan kena hukuman berat,” imbuhnya.
<>Karena itulah, bagaimana mungkin jika seorang melakukan pengeboman diberbagai tempat yang menimbulkan korban ratusan bisa dikatakan sebagai sebagai perjuangan jihad dan bagi mereka yang melakukan bom bunuh diri memperoleh mati syahid.
Beberapa orang bersedia untuk melakukan bom bunuh diri dengan sasaran-sasaran tertentu karena mereka mendapat doktrin bahwa hal tersebut merupakan bagian dari perjuangan untuk menumpas musuh-musuh Islam. Namun demikian, cara yang mereka gunakan malah merugikan masyarakat, bahkan umat Islam sendiri. “Banyak orang mengatasnamakan suatu tindakan atau kegiatan dengan mengatasnamakan agama, padahal apa yang mereka lakukan adalah suatu kejahatan.,” paparnya.(mkf)
Terpopuler
1
Nabi Musa Menangis saat Tahu Umat Rasulullah Lebih Mulia Ketimbang Umatnya
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Keikhlasan dalam Beramal dan Beribadah
3
Khutbah Jumat: Jagalah Lisan supaya Tidak Menyakiti Orang Lain
4
Khutbah Jumat: Jangan Salah Pilih Teman
5
Keutamaan Puasa Syaban Menurut Syekh Nawawi al-Bantani
6
Khutbah Jumat: Manusia sebagai Makhluk Sosial, dan Perintah untuk Saling Mengenal
Terkini
Lihat Semua