Warta

Kang Said Setuju Penayangan Koruptor di TV

NU Online  ·  Kamis, 10 Agustus 2006 | 13:32 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan persetujuannya jika para koruptor yang telah menggerogoti negeri ini wajahnya ditayangkan di TV. “Tindakan ini merupakan salah satu upaya untuk membikin jera para pelaku koruptor,” tandasnya dalam acara Infotainment: Kezaliman Era Baru ? yang diselenggarakan di Gedung Film, Kamis.

Dalam diskusi yang banyak mengupas masalah infotainment tersebut, Kang Said mengungkapkan bahwa ghibah secara umum dilarang, namun jika menyangkut kepentingan publik seperti para koruptor, maka tak masalah jika ditayangkan di TV.

<>

Di Arab Saudi hukum potong tangan atau khisos malah ditampilkan didepan publik agar ada efek jera. Kalau di Indonesia, hukuman mati malah disembunyikan lokasinya,” tuturnya.

Rencana penayangan para koruptor ini merupakan upaya dari Kejaksaan Agung untuk memburu para koruptor yang lari seperti Edi Tansil dan Bos Texmaco Marimutu Srinivasan yang sekarang tak ketahuan rimbanya.

Usulan ini juga mendapat dukungan dari berbagai fihak seperti Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) karena dinilai memiliki kemaslahatan masyarakat luas guna memerangi tindakan korupsi

Namun ia juga mengingatkan penayangan wajah koruptor itu juga harus tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai prinsip-prinsip dasar pemberitaan, seperti, harus dibedakan antara seseorang yang sudah menjadi tersangka dan mereka yang buron atau melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tentunya penayangan wajah koruptor itu jangan sampai merugikan berbagai pihak termasuk keluarga tersangka," katanya. (mkf)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang