Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Ansyari Nur mengatakan pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk manasik haji. Sementara manasik yang diselenggarakan dari pihak agen perjalanan memang dipungut biaya.
"Kemenag tidak melarang jemaah haji mau melakukan manasik dimana saja. Terserah jemaah haji mau pilih yang mana, karena pihak kemenag tidak pernah mengharuskan manasik dimana," ujar Asyari Nur, Sabtu (3/4).<>
Ansyari mengatakan manasik merupakan salah satu upaya untuk mencapai Haji Mabrur. Oleh karena itu, jauh sebelum pelaksanaan ibadah haji perlu adanya persiapan yang matang dengan adanya manasik haji.
Untuk manasik yang diadakan pihak Kemenag, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah dan disebarkan ke seluruh kantor urusan agama (KUA) di setiap Kabupaten/Kota masing-masing.
Lebih jauh Asyari Nur mengingatkan, kepada penyelenggara manasik haji di luar Kementerian Agama untuk dapat memberikan pembelajaran sesuai dengan keadaan yang ada saat ini dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk tahun ini, Riau mendapatkan kuota sebanyak 5004, sama seperti kuota tahun sebelumnya. (ant/nur)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua