Ketahuan Nikah Siri, Anggota Parlemen Malaysia Diadili
NU Online · Rabu, 21 April 2010 | 07:33 WIB
Politisi dari Barisan Nasional yang menjadi anggota parlemen, Bung Mokhtar Radin, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Syariah Gombak Timur. Ia ketahuan menikah kedua kalinya di bawah tangan dengan Zizie Ezette A Samad tanpa persetujuan istri pertama dan pengadilan.
Bung dan Zizie menikah pada 16 Desember tahun lalu di Taman Melati, Gombak Timur. Begitu perkawinan mereka terendus aparat, keduanya ditangkap dan mengaku bersalah untuk menikah tanpa persetujuan dari pihak terkait. Pasangan ini dibebaskan dengan jaminan masing-masing sebesar 500 ringgit Malaysia.<>
Lima orang lainnya - tiga Zizie saudara dan dua orang sesama anggota parlemen asal Kinabatanga - juga mengaku bersalah telah bersekongkol dengan pasangan ini.
Hakim Mahyuddin Wan Wan Muhammad akan menetapkan hukuman pada tanggal 18 Mei 18 mendatang. Malay Mail melaporkan, pasangan ini kemungkinan bakal didenda 1.000 ringgit Malaysia atau penjara selama enam bulan, atau bahkan keduanya. Kini Zizie, 32 tahun, dan Bung, 51 tahun, yang diwakili oleh pengacara mereka Åmli Embong tengah mengupayakan keringanan hukuman. (ful)
Terpopuler
1
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
2
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
5
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
6
Khutbah Bahasa Jawa: Kautaman 10 Dinten Terakhir Wulan Ramadhan lan Mapag Lailatul Qadar
Terkini
Lihat Semua