Sukabumi, NU Online
Masalah kemiskinan yang menimpa sebagian rakyat Indonesia merupakan akar permasalahan yang menyebabkan maraknya trafficking atau perdagangan manusia. Sekitar 40 juta penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan, terutama yang tinggal di desa-desa.
“Tingkat pendidikan yang rendah, pengangguran, dan kelangkaan pekerjaan di dalam negeri menyebabkan telah mendorong dan menggerakkan banyak orang, tidak terkecuali perempuan untuk menerima “jasa baik” siapa saja. Mereka menyerah dan tidak berdaya atas keadaan yang menimpa dirinya,” ungkap KH Husein Muhammad dalam acara Dialog Publik “Penanganan dan Penanggulangan Trafficking terhadap Pekerja Rumah Tangga,” yang diselenggarakan oleh PP Fatayat NU di PP Sunanul Huda Sukabumi, Minggu, 10 April 2005.
<>Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar korban trafficking adalah perempuan. Akibat kemiskinan anak perempuan lebih sering dikorbankan orang tuanya untuk tidak melanjutkan sekolah daripada anak laki-laki. Keadaan seperti inilah yang menyebabkan perempuan mudah dimanfaatkan dan diekpoitasi oleh pihak lain untuk menghasilkan keuntungan.
“Karena kemiskinan dan pendidikan yang rendah, maka cara yang harus dilakukan adalah penghapusan kemiskinan itu sendiri dengan menyediakan pendidikan dan lapangan kerja dan seterusnya. Tentu saja ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.
Trafficking sendiri merupakan kejahatan kemanusiaan yang berangkai dan jaring jemaring dan melibatkan banyak pihak. Dalam prosesnya, seringkali tampak legal bahkan terkesan manusiawi. Keadaan ini tentu saja menyulitkan dan sehingga perlu melibatkan banyak elemen dan berbagai strategi untuk mengatasinya.
Dalam kacamata Islam, segala bentuk tindak kekerasan dan penindasan manusia atas manusia lainnya jelas haram dan melanggar hak tuhan. Sangat banyak teks Qur’an dan Hadist yang mengungkapkan hal tersebut.
Husein Muhammad juga mengungkapkan bahwa pada zaman Rasulullah, sudah terdapat kasus trafficking terhadap perempuan dengan kasus memaksa para budak perempuan untuk melacur oleh Abdullah Ubay bin Sahal, salah satu tokoh munafik demi uang.
“Dalam hal ini jelas bahwa perempuan yang dipaksa bekerja untuk tujuan eksploitasi seksual komersial dibebaskan dari dosa. Ia sama statusnya dengan orang yang dipaksa kafir dengan hatinya yang tetap iman,” imbuhnya.
Libatkan Oknum KBRI
Sementara itu Fitriani, salah satu korban trafficking dari NTB yang memberikan testimoninya mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh para TKW yang bekerja di luar negeri juga melibatkan para oknum pegawai KBRI.
Ia merupakan salah satu TKW yang bekerja di Kuwait dan gajinya tidak dibayarkan oleh majikannya sehingga terpaksa lari ke KBRI untuk meminta perlindungan. Selama dalam penampungan yang didalamnya sampai terdapat 300 orang tersebut, terdapat oknum KBRI yang memaksanya untuk melacur.
Kegiatan dialog publik tentang trafficking ini merupakan salah satu kegiatan pra kongres Fatayat yang akan dilaksanakan pada Juni 2005 mendatang. Sosialisasi anti trafficking di Sukabumi dianggap penting karena merupakan salah satu daerah Jawa Barat yang rentan terhadap kejahatan trafficking selain Cianjur dan Indramayu.
Sebelumnya pada Desember 2004 sudah pernah dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan di Indramayu dan di Jakarta pada Maret 2005. Rangkaian kegiatan yang bekerjasama dengan International Labour Organization (ILO) tersebut akan dilanjutkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Acara yang dihadiri oleh sekitar 500 orang anggota Fatayat tersebut berlangsung sangat meriah. Para hadirin banyak mengungkapkan kasus korban yang dialami oleh tetangga dan kerabatnya. Peserta dating dari Kab. Sukabumi Kota Sukabumi, Kab. Cianjur, dan Kab Bogor dan Kota Bogor tersebut menghadirkan KH Husein Muhammad, Diah Irawaty dari Gema Perempuan Jakarta, Maria Pakpahan dari Perwakilan ILO Jakarta, dan Fitriani yang memberikan testimoni. Hadir pula perwakilan badan otonom NU setempat.
Selesai dialog, dilanjutkan dengan penandatanganan waspada trafficking oleh ulama, pejabat pemerintah, pejabat kepolisian, pemuda, dan tokoh masyarakat Sukabumi, Bogor, dan Cianjur.(mkf)
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Hitung Cepat Dimulai, Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilkada Jateng 2024
3
Hitung Cepat Litbang Kompas, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
4
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
5
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
6
Khutbah Jumat: 5 Perkara yang Harus Disegerakan
Terkini
Lihat Semua