Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur (Jatim) Wahyudi Purnomo sebagai tersangka penggelembungan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi pelajaran besar bagi penyelenggaran Pemilu 2009. Sebab, KPU memang seharusnya juga ikut meneken menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Khofifah Indar Parawansa enggan mengomentari lebih jauh masalah penetapan tersangka atas Ketua KPUD Jatim. Ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya terkait hal itu. Namun, ia menekankan bahwa penyelenggaraaan pemilu yang jujur dan adil memang juga harus dilakukan oleh penyelenggaranya.<>
“Selama ini, ada penandatanganan bahwa setiap kandidat harus siap menang dan siap kalah. Seharusnya, perlu ada penandatanganan juga dari penyelenggara pemilu untuk jurdil,” kata Khofifah di Jakarta, Kamis (19/2).
Walaupun Pilgub Jatim telah usai, kata Khofifah, dia berkomitmen untuk mengampanyekan pemilu yang jurdil. Untuk itu, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini menilai perlu ada deklarasi penyelenggaraan Pemilu 2009 secara jurdil. Hal ini bercermin pada kasus Pilgub Jatim yang dipenuhi kecurangan.
"Di depan agenda bangsa ini cukup banyak. Ada pileg, ada pilpres. Jika kandidatnya saja yang melakukan penandatangan, penyelenggaranya tidak, ya bagaimana?" ujarnya. (Inl)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua