King College London Adili Kejahatan AS dan Inggris di Iraq
NU Online · Senin, 24 Mei 2004 | 19:12 WIB
London, NU Online
Sebuah perguruan tinggi di Inggris segera menggelar sidang internasional untuk mengadili penjahat perang di Irak. Kings College, London, sebagaimana dilaporkan sejumlah media massa di London, Senin, akan menggelar sidang tidak resmi selama dua hari guna melihat kejahatan yang dilakukan sedadu Amerika dan Inggris di Irak.
Ikatan Pembela Urusan Umum Warga Inggris dalam penjelasannya mengatakan, sebuah tim yang terdiri dari para akedemisi dan spesialis hukum kemanusiaan internasional akan mengajukan undang-undang tentang pelanggaran pasukan kependudukan di Irak. Akan bergabung pula dalam tim ini para pakar dari AS, Asia, Afrika, dan Eropa.
<>Sidang tersebut akan membahas sikap hukum pidana dan hukum kemanusian internasional atas pelanggaran yang terjadi pada perang Irak. Selain itu, ada kemungkinan dibentuknya pengadilan kejahatan yang dilakukan AS dan sekutunya selama menduduki Irak. Meski tidak resmi, sidang tersebut akan membari perspektif lain atas tindak kejahatan yang dilakukan oleh serdadu Amerika dan Inggris di negeri seribu satu malam itu. (MA/rtr)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
4
Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari
5
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
6
25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah
Terkini
Lihat Semua