Komisi II DPR Gelar Fit and Proper Test Hakim Agung
NU Online · Selasa, 15 Juni 2004 | 10:40 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi II DPR, Selasa (15/6), kembali menggelar uji kelayakan kepatutan atau fit and proper test untuk memilih 14 hakim agung baru. Sampai siang tadi, tiga calon hakim agung sudah mengikuti tes gelombang pertama dari 43 pelamar. Rencananya, hari ini Komisi II akan menguji sepuluh calon hakim agung.
Di antara tiga calon hakim agung yang telah diuji adalah Bagus Sugiri. Bila terpilih, Bagus menyatakan, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah membenahi lembaga ini secara internal. Pembenahan ini sangat diperlukan untuk menghapus citra buruk yang selama ini melekat di Mahkamah Agung.
<>Kemudian giliran Chairudin dan di susul Indrati Suhandaru. Dalam paparan 10 menit yang diberikan oleh komisi II, Chairudin mengatakan hakim bukan sekadar corong dari Undang-Undang tetapi hakim kedepan sebagai penemu hukum. "hakim kedepan harus memiliki integritas dan kemampuan akademis," tegas Chairudin.
Setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan menetapkan 12 orang menjadi hakim agung di peradilan umum dan dua lainnya hakim agung di peradilan niaga. Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan akan selesai pada 18 Juni mendatang. Tiga hari kemudian DPR akan mengesahkan daftar nama hakim agung sebelum meminta persetujuan pemerintah.(cih)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Bijak Menyikapi Tahlilan dan Sedekah untuk Mayit di Tengah Ekonomi Sulit
4
Gus Kikin: Hubungan Indonesia-Palestina Terjalin Panjang Sejak Perjuangan KH Hasyim Asy’ari
5
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
6
25 Kader Pasukan Inti Taiwan Dibaiat, Gus Nabil: Bersiaplah Menjadi Ksatria Khidmah
Terkini
Lihat Semua