Kondisi Demo Memanas, Mufti Mesir Bolehkan Tak Shalat Jum'at
NU Online · Jumat, 4 Februari 2011 | 11:11 WIB
Mufti Agung Mesir Shaikh Ali Gumah merilis fatwa
yang membolehkan tidak shalat Jum'at di tengah
kondisi kian menggentingnya kondisi Mesir akibat gelombang demonstrasi.
Jum'at (4/2) kali ini ditengarai akan menjadi
puncak aksi massa yang menuntut penurunan Presiden
Mesir Husni Mubarak. Massa berencana akan "meluruk" istana Presiden yang terletak di bilangan Heliopolis, Kairo<>.
Sejak sepuluh hari terakhir kondisi Mesir bergejolak hebat menyusul demonstrasi rakyat besar-besaran yang menuntut Mubarak turun dari jabatannya. (Anas)
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua