Kondisi Demo Memanas, Mufti Mesir Bolehkan Tak Shalat Jum'at
NU Online · Jumat, 4 Februari 2011 | 11:11 WIB
Mufti Agung Mesir Shaikh Ali Gumah merilis fatwa
yang membolehkan tidak shalat Jum'at di tengah
kondisi kian menggentingnya kondisi Mesir akibat gelombang demonstrasi.
Jum'at (4/2) kali ini ditengarai akan menjadi
puncak aksi massa yang menuntut penurunan Presiden
Mesir Husni Mubarak. Massa berencana akan "meluruk" istana Presiden yang terletak di bilangan Heliopolis, Kairo<>.
Sejak sepuluh hari terakhir kondisi Mesir bergejolak hebat menyusul demonstrasi rakyat besar-besaran yang menuntut Mubarak turun dari jabatannya. (Anas)
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua