Sebagaimana diinstruksikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada hari Jum'at (13/3) lalu, maka demonstrasi yang dilakukan oleh para korban Lumpur Lapindo dilaksanakan melalui doa bersama.
Dalam istighosah ini, Rabu (18/3) para korban meminta kepada Allah dan para pejabat negara untuk memperhatikan dan membela nasib mereka di hadapan para pengusaha yang telah menelantarkan mereka. Para pendemo menolak menolak pembayaran ganti rugi dengan cara dicicil.<>
Aksi itu digelar korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Gerakan Peraturan Presiden (Gaper). Sebenarnya para korban ini ingin berdemo di depan Istana. Tapi mereka dicegah dan hanya diizinkan demo di Jalan Merdeka Utara.
"Astaghfirullahal adzim! Aburizal Bakrie, jangan jadi orang pengecut. SBY tidak bisa memimpin Rakyat," teriak ibu-ibu.
Selain berzikir, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Warga Cash And Carry Menolak Cicilan Rp 15 Juta Per Bulan, Tidak Sesuai Perpres No 14/2007".
Dalam aksi ini, ada 3 warga korban Lapindo yang ditangkap polisi karena duduk di badan jalan sehingga mengganggu lalu lintas. Polisi pun mengangkat mereka ke atas trotoar.
Meski mereka menangis meraung-raung, polisi mencoba menenangkan mereka untuk tidak kembali duduk di badan jalan. Namun warga berkelamin laki-laki itu malah menutupi telinganya.
Aksi ini dijaga sekitar 100 personel kepolisian. Sementara lalu lintas padat lancar karena warga ingin melihat aksi korban Lapindo dengan memperlambat kendaraannya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua