Komisi Pemilihan Umum akan mengundang para ketua umum dan sekjen partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu mendatang, di antaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Undangan KPU merujuk pada SK Menkumham, sehingga Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Zanuba Arifah Chafshoh (Yenny) yang saat ini mewakili dua kubu akan dihadirkan dalam satu ruangan sebagai ketua dan sekretaris partai.<>
"Yang kita undang nanti untuk hadir adalah PKB itu pengurus hasil Muktamar Semarang. Kita harapkan semua hadir, karena SK Menkumham itu," kata anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (7/7).
KPU menegaskan, undangan kepada Muhaimin Iskandar bukan bentuk melegalkan MLB Ancol yang menyatakan Muhaimin sebagai Ketua Umum DPP PKB. Justru KPU merujuk pada legalitas kepengurusan yang telah tercatat dan disahkan di Departemen Hukum dan HAM.
"Kita mengundang Cak Imin (Muhaimin: red) bukan sebagai legalisir dan menyetujui MLB di Ancol, tidak. Kita merujuk pada SK Menkumham di mana yang tercatat dan sah itu kepengurusan Muktamar di Semarang," kata Putu.
Dikatakannya, rapat pleno KPU sebelumnya juga membahas partai politik yang memiliki badan hukum, tapi sedang mengalami konflik kepengurusannya.
Misalnya, Partai Marhaen yang dipimpin Rahmawati Soekarnoputri dan terutama PKB. Pihaknya akan tetap memajukan partai politik yang masih berkonflik itu. "Kita tetap majukan, paling menjadi persoalan ketika pencalonan legislatif," kata Putu. (sam)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua