Setelah pendaftaran jemaah haji khusus diperpanjang hingga 1 September 2008, kuota haji khusus sebanyak 16.000 orang ternyata tak habis dan masih menyisakan sebanyak 230 porsi.
Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir, di Jakarta, Selasa, yang dihubungi tak dapat memberikan penjelasan secara rinci.<>
"Dari segi sistem pendaftaran, jelas sekarang lebih baik," kata Djawahir tanpa merinci lebih lanjut.
Semula, kata dia, sampai dengan penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus pada 25 Agustus 2008 lalu yang melunasi hanya sebanyak 14.553, masih tersisa 1.447 porsi.
Karena itu Depag masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama 5 hari mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008 bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi.
Ternyata, hingga batas akhir perpanjangan jemaah haji khusus atau lebih dikenal ongkos naik haji (ONH) plus juta masih menyisakan 230 porsi.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika berada di Surabaya mengatakan, jika kuota haji khusus tak habis besar kemungkinan akan diberikan kepada calon jemaah haji reguler atau biasa.
Ia mengaku para penyelenggara haji khusus sebelumnya pernah minta tambahan kuota. Ternyata, tak habis kuota yang diberikan. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memulai Kebaikan dari Diri Sendiri
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Kontroversi Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Klarifikasi dan Sampaikan Permohonan Maaf
4
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
5
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah
6
Data Terbaru Kecelakaan Kereta: 16 Orang Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua