Setelah pendaftaran jemaah haji khusus diperpanjang hingga 1 September 2008, kuota haji khusus sebanyak 16.000 orang ternyata tak habis dan masih menyisakan sebanyak 230 porsi.
Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH) Abdul Gafur Djawahir, di Jakarta, Selasa, yang dihubungi tak dapat memberikan penjelasan secara rinci.<>
"Dari segi sistem pendaftaran, jelas sekarang lebih baik," kata Djawahir tanpa merinci lebih lanjut.
Semula, kata dia, sampai dengan penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus pada 25 Agustus 2008 lalu yang melunasi hanya sebanyak 14.553, masih tersisa 1.447 porsi.
Karena itu Depag masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama 5 hari mulai tanggal 26 Agustus hingga 1 September 2008 bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi.
Ternyata, hingga batas akhir perpanjangan jemaah haji khusus atau lebih dikenal ongkos naik haji (ONH) plus juta masih menyisakan 230 porsi.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika berada di Surabaya mengatakan, jika kuota haji khusus tak habis besar kemungkinan akan diberikan kepada calon jemaah haji reguler atau biasa.
Ia mengaku para penyelenggara haji khusus sebelumnya pernah minta tambahan kuota. Ternyata, tak habis kuota yang diberikan. (ant)
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
4
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua