Larang Siswanya Berjilbab, Sekolah Katolik Dinyatakan Bersalah
NU Online · Ahad, 16 Januari 2011 | 09:28 WIB
Sekolah tinggi Katolik di Volendam, Belanda, dinyatakan bersalah terkait diskriminasi atas dasar agama. Hal itu dijatuhkan karena sekolah tersebut melarang seorang siswi Muslim mengenakan jilbab Demikian disampaikan Komisi Kesetaraan Agama dalam pernyataannya Jum'at lalu. Padahal perempuan tersebut mulai mengenakan jilbab tahun ini di sekolah.
Tidak hanya melarang mengenakan jilbab, pihak sekolah juga melarangnya mengikuti pelajaran. Mendapat perlakukan diskriminatif, ia pun mendsak ayahnya untuk mengajukan gugatan terkait hal tersebut kpada Komisi Kesetaraan Agama.<>
Komisi kemudian mengatakan, murid di sekolah pada prinsipnya harus bebas untuk mengenakan jilbab, kopiah Yahudi atau salib Kristen. Komisi melanjutkan, Sekolah dapat mengeluarkan kebijakan berupa larangan jika diperlukan untuk melestarikan identitas khusus mereka, tapi itu tidak berlaku dengan sekolah Volendam.
Pada akhir tahun lalu, sebuah sekolah dasar Kristen ortodoks di Den Haag menolak untuk menerima seorang guru karena ia seorang Muslimah yang mengenakan jilbab. (syf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua