Larang Siswanya Berjilbab, Sekolah Katolik Dinyatakan Bersalah
NU Online · Ahad, 16 Januari 2011 | 09:28 WIB
Sekolah tinggi Katolik di Volendam, Belanda, dinyatakan bersalah terkait diskriminasi atas dasar agama. Hal itu dijatuhkan karena sekolah tersebut melarang seorang siswi Muslim mengenakan jilbab Demikian disampaikan Komisi Kesetaraan Agama dalam pernyataannya Jum'at lalu. Padahal perempuan tersebut mulai mengenakan jilbab tahun ini di sekolah.
Tidak hanya melarang mengenakan jilbab, pihak sekolah juga melarangnya mengikuti pelajaran. Mendapat perlakukan diskriminatif, ia pun mendsak ayahnya untuk mengajukan gugatan terkait hal tersebut kpada Komisi Kesetaraan Agama.<>
Komisi kemudian mengatakan, murid di sekolah pada prinsipnya harus bebas untuk mengenakan jilbab, kopiah Yahudi atau salib Kristen. Komisi melanjutkan, Sekolah dapat mengeluarkan kebijakan berupa larangan jika diperlukan untuk melestarikan identitas khusus mereka, tapi itu tidak berlaku dengan sekolah Volendam.
Pada akhir tahun lalu, sebuah sekolah dasar Kristen ortodoks di Den Haag menolak untuk menerima seorang guru karena ia seorang Muslimah yang mengenakan jilbab. (syf)
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
KH Syukron Makmum dan Daarul Rahman-nya
3
Ketum GP Ansor: Keteladanan KH Abbas Buntet Layak Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
4
Akhir Perang AS-Israel Versus Iran
5
Masyarakat Sipil Gelar Aksi di Tugu Proklamasi dan Tugu Tani Besok, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
6
Karhutla Belum Reda, Rais Aam PBNU Ajak Masyarakat Terus Berdoa agar Musibah Segera Berakhir
Terkini
Lihat Semua