Jakarta, NU Online
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) siap menggelar pembahasan awal terkait masalah-maslaah kemasyarakatan yang sedang menjadi problema saat ini.
"Masalah tersebut antara lain adalah, hukum eutanasia atau pencabutan alat bantu bagi pasien yang telah koma dalam waktu lama dan menahan atau menimbun zakat, sementara masih banyak masyarakat yang harus menahan lapar karena tidak bisa mendapatkan makanan," kata Muhammad Arwani Faishal, Wakil Ketua LBM NU kepada t;NU Online di Jakarta, Sabtu (26/6).
Menurut Arwani pembahasan ini akan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti melibatkan penjelasan dari dokter ahli dalam masalah pencabutan alat bantu bagi pasien.
Ketika ditanya mengenai masalah penahanan zakat, Arwani menjelaskan, selama ini ada problem yang cukup mendasar, yakni masalah pengelolaan zakat. Di mana dalam madzhab syafi'iyah, terdapat larangan untuk menimbun atau menahan sampainya zakat sejak waktu dikeluarkan oleh muzakki (orang yang berzakat), selama masih terdapat penduduk yang kelaparan atau kesusahan mencari makanan.
"Jadi antara lain kita akan membahas, dana zakat yang digunakan untuk memeberikan beasiswa pendidikan tinggi bagi para intelektual, sementara banyak rakyat lain masih belum bisa makan kenyang. Karena hal itu adalah sebuah kedholiman," terang Arwani.
Sementara itu, Ketua LBM NU Zulfa Musthofa menyatakan, Bathsul Masail pertama pengurus LBM NU masa khidmah 2010-2015 akan dilangsungkan di Pondok Pesantren al-Itqon Jakarta Barat, awal bulan Juli mendatang.
"Bahtsul Masail ini sekaligus kita gunakan sebagai sarana koordinasi pengurus LBM NU masa khidmah 2010-2015," tandas Zulfa. (min)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
5
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
6
PBNU 2026-2031 Berjumlah 210 Pengurus, Gus Kikin Jelaskan Alasannya
Terkini
Lihat Semua