Lembaga Pengembangan dan Bantuan Hukum NU Kembali Aktif
NU Online · Senin, 13 Februari 2006 | 13:56 WIB
Jakarta, NU Online
Setelah sekian lama vakum, Lembaga Pengembangan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) kembali akan bekerja. Hal itu terlihat setelah kepengurusan yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.
Direktur LPBH-NU M Soleh Amin SH mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut diharapkan LPBH-NU bisa aktif kembali. “Pengurus baru ini kita berharap LPBH-NU bisa aktif kembali,” ujarnya saat dihubungi usai rapat koordinasi perdananya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu, (10/2) lalu.
<>Dalam rapat koordinasi perdananya, LPBH-NU akan segera melaksanakan beberapa program kerja yang selama ini belum terealisasi. Beberapa bidang, antara lain Bidang Kajian & Penyuluhan, Bidang Advokasi, Konsultasi, Perlindungan Hukum Keluarga & Wanita serta Bidang Pelatihan & Pendidikan Hukum akan segera mengadakan kegiatan.
Khusus untuk bidang Advokasi, ujar Soleh Amin, LPBH-NU saat ini sedang menangani kasus sengketa tanah yang merupakan aset milik NU. Diceritakannya, tanah aset organisasi tersebut dijual oleh seorang oknum tanpa sepengetahuan NU. Meski tak menjelaskan berapa luas tanah yang menjadi sengketa serta siapa oknum yang dimaksud, ia ingin tanah tersebut dapat segera menjadi milik NU kembali.
“Kami ingin tanah tersebut dikembalikan kepada NU, karena itu merupakan aset organisasi,” tegas Soleh Amin. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempererat Tali Persaudaraan Menjelang Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
3
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Meningkatkan Kepedulian Sosial
4
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
5
Khutbah Jumat: Hikmah Hujan, Tanda Kebesaran Allah dalam Mengatur Alam
6
Khutbah Jumat: Ziarah Kubur, Tradisi Mulia Menyambut Ramadhan
Terkini
Lihat Semua