Jakarta, NU Online
Setelah sekian lama vakum, Lembaga Pengembangan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) kembali akan bekerja. Hal itu terlihat setelah kepengurusan yang baru terbentuk beberapa waktu lalu.
Direktur LPBH-NU M Soleh Amin SH mengatakan, dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut diharapkan LPBH-NU bisa aktif kembali. “Pengurus baru ini kita berharap LPBH-NU bisa aktif kembali,” ujarnya saat dihubungi usai rapat koordinasi perdananya di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu, (10/2) lalu.
<>Dalam rapat koordinasi perdananya, LPBH-NU akan segera melaksanakan beberapa program kerja yang selama ini belum terealisasi. Beberapa bidang, antara lain Bidang Kajian & Penyuluhan, Bidang Advokasi, Konsultasi, Perlindungan Hukum Keluarga & Wanita serta Bidang Pelatihan & Pendidikan Hukum akan segera mengadakan kegiatan.
Khusus untuk bidang Advokasi, ujar Soleh Amin, LPBH-NU saat ini sedang menangani kasus sengketa tanah yang merupakan aset milik NU. Diceritakannya, tanah aset organisasi tersebut dijual oleh seorang oknum tanpa sepengetahuan NU. Meski tak menjelaskan berapa luas tanah yang menjadi sengketa serta siapa oknum yang dimaksud, ia ingin tanah tersebut dapat segera menjadi milik NU kembali.
“Kami ingin tanah tersebut dikembalikan kepada NU, karena itu merupakan aset organisasi,” tegas Soleh Amin. (rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
4
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua