Pemerintah Malaysia mengeluarkan larangan untuk program kuis layanan pesan singkat (SMS) bertajuk ā100 Hari, 100 Mobilā yang diadakan oleh Celcom Mobile Sdn Bhd, Perusahaan telepon seluler terbesar kedua di Malaysia.
Departemen Pengembangan Islam Malaysia menilai kuis yang nenawarkan hadiah mobil bagi para pemenangnya itu mirip dengan praktik judi yang dilarang dalam agama Islam. Perusahaan penyedia layanan tiba-tiba menerapkan tarif sangat tinggi untuk para peserta yang menjawab kuis.<>
Para peserta mengeluhkan tagihan telepon mereka meningkat tajam sejak mengikuti kuis SMS sementara mereka tidak sadar tingginya tarif yang dikenakan untuk setiap kali menjawab pertanyaan yang diajukan pihak penyelenggara.
āDalam Islam itu (kuis SMS Celcom: red) disebut sebagai judi, karena para peserta membayar namun tidak membeli apapun,ā Mohamad Asri Zainul Abidin, mufti di negara bagian Perlis, seperti dikutip The Malaysian Insider, Senin (16/6).
Sedianya program tersebut akan berlangsung mulai 2 Juni hingga 9 September mendatang, namun pihak Celcom Mobile menyatakan telah menghentikan program kuis SMS itu sejak Jumāat (13/6) lalu.
Departemen Pengembangan Islam Malaysia sendiri sebenarnya tidak berwenang melarang program itu. Namun departemen tersebut bisa mendesak Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, badan pemerintah yang berurusan dengan industri itu, untuk memerintahkan Celcom mengakhiri kontes itu.
Umat Islam di Malaysia berjumlah 60 persen dari 27 juta penduduk di sana. Datuk Ahmad Zahid Hamidi, kepala urusan agama di Malaysia menyatakan, perusahaan penyedia layanan mestinya berkonsultasi dengan para ulama sebelum mengeluarkan pruduk-produknya. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Muktamar Ke-35 Jadi Pelajaran NU untuk Berani Keluar dari Kebiasaan
2
Khutbah Jumat: Hati Merasa Jauh dari Allah, Apa yang Harus Dilakukan?
3
Hukum Mengambil Air Masjid untuk Kebutuhan Warga Saat Kekeringan, Bolehkah?
4
Khutbah Istisqa: Saat Kekeringan Melanda Saatnya Muhasabah dan Berbenah Diri
5
Khutbah Jumat: Musim Kemarau dan Anjuran Hemat Air dalam Islam
6
Membaca Ulang Fiqih Pajak: Agenda yang Tersisa dari Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua