Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) harus menjadi benteng bagi akidah agama-agama. Bukan sebaliknya, malah digunakan sekelompok orang sebagai alat liberalisasi agama.
''Salah satu peran dan tugas FKUB yaitu menjaga akidah agama-agama yang ada. Jangan sampai kemudian masing-masing agama keluar dari akidah agamanya masing-masing. Jika ini dibiarkan, tentunya potensi konflik baru akan muncul,'' tegas Menag dalam sambutannya saat membuka Kongres II FKUB di Jakarta, Selasa (8/12).<>
Menurut Menag, kebebasan ada batasnya. Termasuk kebebasan dalam beragama dan menjalankan agamanya. Jika kemudian arahnya meliberalisasi tanpa batas, sama artinya dengan mengingkari hakekat dari agama itu sendiri.
Sementara Kepala Pusat Kerukunan Umat beragama (PKUB) Depag, Abdul Fatah, mengungkapkan, Kongres ini akan dibahas soal pendanaan dalam Komisi A, yaitu tentang pedoman dan tata kerja FKUB. Kemudian Komisi B membahas tentang penyusunan standar program FKUB dan Komisi C membahas tengtang penyusunan pola penyelesaian masalah FKUB.
''Selain itu kita juga akan menindaklanjuti keputusan-keputusan penting menyangkut kebijakan FKUB secara nasional. Kemudian mencari penyelesaian berbagai persoalan yang bersifat kasuistik dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB,'' kata Abdul Fatah. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua