Menteri Agama Muhamamd Maftuh Basuni menyatakan dirinya tetap optimis, Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi akan mengeluarkan visa bagi para calon jamaah haji (CJH) yang berusia di atas 65 tahun. Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Departemen Agama (Depag) akan melarang para CJH manula untuk berangkat.
Depag tidak mempermasalahkan batasan usia dan tetap memberi kesempatan CJH berusia lanjut untuk berangkat haji ke Mekah. Namun tentu saja tetap harus menunggu visa yang dikeluarkan Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Demikian dinyatakan Maftuh di Lamongan, Selasa (28/7).<>
''Tetapi saya optimistis Kedubes tetap akan mengeluarkan visa untuk jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas,'' kata Maftuh saat meresmikan gedung Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs-SA) Yayasan Ponpes Kebon Dalem, Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk senilai Rp 1,173 miliar.
Menurut Maftuh, Depag sudah lama membuat aturan batasan umur untuk dapat berangkat haji, yakni warga negara berumur 17 tahun sampai umur tidak terbatas, asal dalam kondisi sehat. Ketentuan usia tersebut didasarkan pada umur akil baligh seseorang.
''Namun untuk jamaah haji tahun ini akan ditingkatkan pemeriksaan kesehatannya untuk mengantisipasi penyakit flu babi yang dikhawatirkan pemerintah Arab Saudi. Sehingga, keluar pembatasan umur jamaah haji tersebut,'' jelas Maftuh. (min)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
3
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
4
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
5
Sosialisasi Hasil Muktamar ke-35, PBNU Ubah Lembaga Wakaf Jadi Lembaga Aset dan Wakaf
6
Kemenag Buka Pelatihan Moderasi Beragama 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Lihat Semua