Menag: Zakat Instrumen Pengentasan Kemiskinan
NU Online · Kamis, 30 September 2010 | 01:17 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, zakat adalah instrumen penting dalam pengentasan masyarakat dari kemiskinan yang akan memberikan efek lanjutan sangat besar dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Namun harus ada syaratnya, yaitu zakat disalurkan dalam bentuk zakat produktif dan bukan untuk kepentingan konsumsi semata yang akan habis dalam waktu beberapa hari saja," kata Menteri Agama Surtadharma Ali di Yogyakarta, Rabu (29/9).<>
Menurut Menag, potensi zakat di Indonesia cukup besar. Akan tetapi, masih kerap disalurkan untuk kepentingan konsumsi jangka pendek yang sifatnya sementara. Oleh karena itu, lembaga-lembaga zakat perlu memiliki program-program menarik untuk bisa menarik muzakki agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga dan badan amil zakat yang ada.
"Banyak muzaki yang justru sering menyalurkan zakatnya secara langsung melalui guru atau kiainya. Apabila dikelola melalui lembaga, maka bisa digunakan untuk kepentingan produktif, bukan kepentingan jangka pendek," ujarnya.
Lebih lanjut Menag menyatakan, badan atau lembaga pengelola zakat dapat melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyalurkan zakat agar dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. "Data kemiskinan milik Kementerian Sosial sudah dalam bentuk `by name` dan `by address` sehingga zakat itu pasti akan lebih mudah disalurkan," katanya. (min)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
3
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua