Jakarta, NU.Online
Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar akan mengajukan gugatan balik terhadap delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuduhnya telah melakukan penipuan sehingga 30 ribu calon jamaah haji Indonesia batal berangkat ke Mekkah. "Saya siap menghadapi gugatan itu. Tapi jika ternyata tak terbukti, saya akan menggugat balik," kata Said Agil, disela-sela persiapan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) di Kendari, Kamis,(8/1).
Menurut Said Agil, pihaknya siap menghadapi gugatan class action delapan 8 LSM itu sampai ke tingkat pengadilan manapun. Karena walau pejabat negara, dirinya juga warga negara yang harus tunduk dan berhak mendapat perlindungan hukum. "Saya siap. Para pengacara saya akan menyampaikan bukti-bukti terkait gugatan delapan LSM itu, jika kasus diteruskan ke pengadian," katanya.
<>Sebelumnya Rabu (7/1) kemarin pengacara Menag, Ari Yusuf Amir didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Depag H.Z. Arifin Nurdin menyampaikan data-data lengkap kronologis penambahan kuota haji 30 ribu orang ke Mabes Polri, mereka diterima Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Suyitno Landung sekitar pukul 15.00.WIB. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha: Momentum Menguatkan Kepedulian Antarwarga
2
Inilah Lafal Bilal Shalat Idul Adha
3
Petunjuk Pelaksanaan Shalat Idul Adha
4
Tips Mengolah Daging Kurban agar Empuk dan Tidak Alot
5
Boleh Bagikan Daging Kurban untuk Non-Muslim dengan Syarat
6
BGN Bukan Kementerian, Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk MBG Dinilai Janggal
Terkini
Lihat Semua