Jakarta, NU.Online
Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar akan mengajukan gugatan balik terhadap delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuduhnya telah melakukan penipuan sehingga 30 ribu calon jamaah haji Indonesia batal berangkat ke Mekkah. "Saya siap menghadapi gugatan itu. Tapi jika ternyata tak terbukti, saya akan menggugat balik," kata Said Agil, disela-sela persiapan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) di Kendari, Kamis,(8/1).
Menurut Said Agil, pihaknya siap menghadapi gugatan class action delapan 8 LSM itu sampai ke tingkat pengadilan manapun. Karena walau pejabat negara, dirinya juga warga negara yang harus tunduk dan berhak mendapat perlindungan hukum. "Saya siap. Para pengacara saya akan menyampaikan bukti-bukti terkait gugatan delapan LSM itu, jika kasus diteruskan ke pengadian," katanya.
<>Sebelumnya Rabu (7/1) kemarin pengacara Menag, Ari Yusuf Amir didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas Depag H.Z. Arifin Nurdin menyampaikan data-data lengkap kronologis penambahan kuota haji 30 ribu orang ke Mabes Polri, mereka diterima Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Irjen Pol Suyitno Landung sekitar pukul 15.00.WIB. (cih)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua