Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab menyatakan, kemungkinan hari ini (25/11) MUI akan membahas fatwa mengenai Yoga dalam forum rapat harian.
"Sangat mungkin dalam rapat harian ini kita akan bahas juga mengenai yoga," katanya.<>
Menurut Umar, MUI akan terlebih dahulu mempelajari tentang keabsahan yoga sebelum memutuskan hukumnya menurut agama.
"Kalau dianggap perlu, akan dibicarakan dalam Komisi Fatwa atau Komisi Pengkajian, baru dirapatkan oleh pleno Komisi Fatwa. Jadi sampai kini belum diputus yoga itu haram atau tidak," paparnya.
Umar juga menambahkan adanya kemungkinan pengaduan dari masyarakat yang telah masuk meja MUI. Karenanya, pengaduan inilah yang nantinya akan dijadikan landasan jika dibutuhkan sebuah fatwa.
Sebelumnya, badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga karena mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim. Namun Umar tampak tidak mempersoalkannya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
5
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua