Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab menyatakan, kemungkinan hari ini (25/11) MUI akan membahas fatwa mengenai Yoga dalam forum rapat harian.
"Sangat mungkin dalam rapat harian ini kita akan bahas juga mengenai yoga," katanya.<>
Menurut Umar, MUI akan terlebih dahulu mempelajari tentang keabsahan yoga sebelum memutuskan hukumnya menurut agama.
"Kalau dianggap perlu, akan dibicarakan dalam Komisi Fatwa atau Komisi Pengkajian, baru dirapatkan oleh pleno Komisi Fatwa. Jadi sampai kini belum diputus yoga itu haram atau tidak," paparnya.
Umar juga menambahkan adanya kemungkinan pengaduan dari masyarakat yang telah masuk meja MUI. Karenanya, pengaduan inilah yang nantinya akan dijadikan landasan jika dibutuhkan sebuah fatwa.
Sebelumnya, badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga karena mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim. Namun Umar tampak tidak mempersoalkannya. (min)
Terpopuler
1
Jalur Banda Aceh-Medan Macet Panjang, Ansor Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan
2
Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi
3
Momen Warga Aceh saat Hendak Tabarrukan Idul Fitri dengan Mustasyar PBNU Abu MUDI
4
DPR Ingatkan Mutu Pendidikan di Tengah Wacana PJJ untuk Efisiensi Energi
5
Kerugian Terbesar Seorang Muslim: Punya Waktu Luang tapi Tak Mendekat kepada Allah
6
Ribuan Paket Bantuan NU untuk Warga Palestina pada Ramadhan 1447 H
Terkini
Lihat Semua