Ketua MUI Sulawesi Selatan Sanusi Baco meminta masyarakat agar ikut membantu petugas menarik pin yang disebutkan bergambar Nabi Muhammad SAW. Sebab, ajaran Islam melarang umatnya menggambarkan wajah Nabi Muhammad.
‘’Jika ada yang melihat atau ada yang menyimpan pin itu, silakan diserahkan pada bapak polisi, karena bisa meresahkan warga. Bantulah petugas untuk menarik pin tersebut,’’ ujar Sanusi Baco, dalam acara Launching Panitia Muktamar NU, di Makassar, Ahad (19/10).<>
Sebelumnya, MUI juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan meminta agar seluruh pin yang sudah telanjur beredar agar ditarik dan dimusnahkan. Sementara pelakunya masih terus diperiksa oleh aparat kepolisian.
Tokoh NU Sulsel ini mengatakan, dalam ajaran Islam, tak boleh menggambarkan wajah Nabi Muhammad dalam bentuk apapun. ‘’Meski itu rasa cinta sekalipun tak boleh digambarkan dalam bentuk foto atau untuk menghina. Dengan alasan apapun, lukisan atau gambar Nabi adalah sesuatu yang dilarang oleh agama,’’ paparnya.
Di sisi lain, dia tidak ingin menilai ada upaya memasukkan ajaran Syiah ke Indonesia melalui beredarnya pin tersebut. Sebab, menurut Sanusi, baik Sunni maupun Syiah melarang penggambaran wajah Rasulullah.
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua