MUI Jabar Prihatin dengan Kondisi Penegakkan Hukum
NU Online · Kamis, 27 Januari 2011 | 10:43 WIB
Musda ke-8 Majelis Ulama Indonesia Jawa barat (MUI Jabar) mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang mendesak pemerintah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). MUI Jabar juga meminta pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk UU Zakat dan UU Pornografi yang sampai kini belum ada.
"MUI Jabar merasa prihatin dengan kondisi penegakkan hukum di Indonesia yang sudah jauh dari keinginan seluruh komponen bangsa," kata Ketua Umum MUI Jabar, KH Hafizh Utsman, selepas penutupan Musda di Hotel Puri Khatulistiwa, Kamis (27/1).<>
Kiai Hafidz yang juga salah seorang A'wan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mencontohkan pengertian zina dalam KUHP yang tidak akan kena sanksi apabila dilakukan suka sama suka.
"Ini kan sudah jauh dari nilai Islam karena tidak ada hukuman bagi pezina asalkan suka sama suka. Demikian pula dengan UU Pornografi yang diperjuangkan lama, tapi sampai kini belum ada PP nya," katanya.
Mengenai kondisi kantor MUI Jabar yang sudah kurang representatif, Kiai Hafizh mengatakan, akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar karena sebelumnya sudah diusulkan untuk direnovasi.
"Untuk menampung kegiatan badan, lembaga, maupun komisi MUI membutuhkan kantor yang lebih luas," ucapnya. (ful)
Terpopuler
1
Kultum Ramadhan: Keutamaan 10 Malam Terakhir dan Cara Mendapatkan Lailatul Qadar
2
Menurut Imam Ghazali, Lailatul Qadar Ramadhan 1447 H Akan Jatuh pada Malam Ke-25
3
Makna Keterpilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran
4
Syed Muhammad Naquib al-Attas: Cendekiawan tanpa Telepon Genggam
5
Cendekiawan Malaysia Syed Naquib Alatas Meninggal Dunia dalam Usia 94 Tahun
6
Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran
Terkini
Lihat Semua