Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun meminta agar petani tembakau mau beralih pada tanaman lainnya. Pasalnya, tembakau sebagai bahan baku pembuat rokok disinyalir sebagai penyebeb timbulnya berbagai penyakit.
"Patani kan bisa beralih pada tanaman lainya, Indonesia kan subur.Toh masih banyak tanaman laion yang menghasilkan," ujar Ketua MUI Madiun Sutoyo, Selasa (16/3).<>
Sutoyo menjelaskan bahwa rokok jika dikaji ulang lebih banyak mudlorotnya dari pada manfaatnya. Selain itu, dari dulu rokok sudah ada hukumnya yakni makruh. Ia juga menegaskan, dengan berasarkan pada hadis, barang siapa yang meninggalkan barang yang haram, akan diganti dengan barang yang halal.
"Makanya sudah saatnya ditegaskan lagi kalau rokok itu haram sebab kerugian akibat bahayanya jauh lebih besar daripada income yang didapat negara,” tegasnya seperti dilansir beritajatim.com.
Jadi ia tidak heran saat pihak MUI saat ini menegaskan bahwa rokok tersebut haram, karena ia menilai bahaya rokok juga tidak hanya menimpa perokok itu sendiri tapi juga penghisap asap rokok atau perokok pasif. (ful)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Fitri 1447 H: Dari Ramadhan menuju Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
2
Hilal Belum Penuhi Imkanur Rukyah, PBNU Harap Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS
3
Kultum Ramadhan: Menghidupkan Hati di Akhir Ramadhan
4
Kultum Ramadhan: Hikmah Zakat Fitrah dalam Islam
5
Kultum Ramadhan: Memaksimalkan Doa 10 Malam Terakhir
6
Khutbah Idul Fitri Bahasa Sunda: Ciri Puasa nu Ditampi ku Allah
Terkini
Lihat Semua