Aksi anarkis pendukung pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) yang dilakukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat, dinilai MUI Sumut sebagai bentuk dari bangkitnya paham komunis di Sumut.
"Kami mengutuk keras unjukrasa massa pendukung Protap ala komunis itu, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa Sekretaris DPD Golkar Sumut, Aziz. Kepada pemerintah diminta mewaspadai munculnya kembali komunisme di Sumut," kata Penasehat Ikatan Persaudaraan Qori/Qoriah Hafiz/Hafizah (Ipqoh) Medan, Bustinursyah.<>
Hal tersebut disampaikannya dalam pernyataan bersama MUI Sumut dengan 19 Ormas Islam se-Sumut, di Medan, Kamis (5/2).
Menurut Bustinursyah, MUI Sumut dan ormas Islam juga menentang keras aksi massa Protap yang melecehkan dan membubarkan sidang paripurna DPRD Sumut. Sebab DPRD Sumut merupakan salah satu lembaga negara.
"Ini aksi brutal dan anarkis. Kami juga meminta kepada Kapolri agar menindak tegas terhadap aparat kepolisian yang lamban dan tidak profesional mengamankan kegiatan demonstrasi tersebut sehingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Karenanya, lanjut dia, MUI dan ormas Islam meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menindak tegas para pelaku dan aktor intelektual. Sehingga mereka dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
lebih lanjut, MUI dan ormas Islam meminta kepada Dewan Pers Nasional mencabut izin penerbitan harian Sinar Indonesia Baru (SIB). Sedangkan kepada pihak kepolisian diminta untuk menangkap dan memproses secara hukum pimpinan/penanggung jawab harian tersebut. Sebab, surat kabar tersebut telah memprovokasi dan memutarbalikkan fakta.
Kepada umat Islam di Sumut, MUI meminta untuk tetap tenang dan waspada. Sehingga tidak mudah terpancing dengan berbagai isu yang berkembang. (inl)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
2
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
3
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
6
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
Terkini
Lihat Semua