NU Kabupaten Probolinggo mendukung Kemendiknas melarang sekolah negeri seperti SD dan SMP yang melakukan penarikan biaya daftar ulang siswa.
"Saya mendukung sekali dengan keputusan Kemendiknas. Makanya saya minta kepada Diknas setempat agar melakukan pengawasan secara ketat kepada sekolah negeri seperti SD/SMP agar tak melakukan penarikan daftar ulang siswa," kata Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Syaiful Hadi Selasa (13/07).<>
Alasan larangan keras Kemendiknas itu, kata dia, karena memang program Biaya Operasional Sekolah (BOS) diperuntukkan untuk biaya kegiatan program, seperti kegiatan penerimaan siswa baru, biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran dan lain sebagainya.
"Kalau masih ada SDN dan SMPN di Kabupaten Probolinggo yang masih melakukan pungutan daftar ulang, diknas jangan tinggal diam," katanya lagi seperti dikutip beritajatim.com.
Sementara itu, Kepala Diknas Kabupaten Probolinggo, Supanut tidak berhasil dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek (SMS), Supanut tidak juga membalasnya. (mad)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
Kiai Zulfa: Yang Sudah Jadi Pejabat dan Menteri Tak Perlu Dipaksa Mimpin NU
3
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
4
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
5
18 Tahun Bertahan di Tengah Tambang, Warga Kalimantan Selatan Tuntut Keadilan Lingkungan
6
Kalkulator Waris NU Online: Hitung Hak Ahli Waris dalam Sekejap
Terkini
Lihat Semua