Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam meningkatkan dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun demikian, saat ini FKUB belum memiliki rambu-rambu. Sehingga dalam pelaksanaannya selalu muncul multitafsir.
Demikian dinyatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ridwan Lubis dalam pembukaan Kongres II FKUB di Jakarta, Selasa (8/12). Menurut Ridwan, beberapa agenda FKUB ada yang sudah berjalan dengan baik, namun sebagian lainnya belum.<>
''Sejak dikukuhkannya kepengurusan FKUB, ternyata dalam pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala, termasuk menyangkut masalah kelembagaan dan pendanaan,'' papar Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan, FKUB adalah lembaga yang unik, ada desain dari pusat, namun bukan lembaga struktural ke bawah dan koordinasinya bersifat konsultatif saja.
Karenanya, menurut Ridwan yang juga Guru besar UIN Jakarta ini, dalam Kongres II kali ini, FKUB perlu menyamakan visi dengan membuat pedoman dan tata kerja.
"Kendala-kendala yang dihadapi FKUB antara lain karena ada pemda yang tidak memberikan dukungan dana. Ada pemda yang cuma memfasilitasi saja. Karena itu perlu dibuat pedoman soal pendanaan ini,'' tandas Ridwan. (min)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua