PBNU Keluarkan Maklumat Tegaskan Dukung Pancasila dan UUD 1945
Ahad, 30 Juli 2006 | 09:56 WIB
Adanya upaya-upaya dari berbagai fihak untuk mengganti ideologi Pancasila dan UUD 1945 membuat NU merasa gerah. Seluruh komponen NU akan mempertahankan ideologi negara ini jika terdapat fihak yang mengancamnya. Untuk meneguhkan kembali dukungan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, PBNU mengeluarkan maklumat sebagai berikut.
Bahwa sepanjang sejarah Republik Indonesia, setiap upaya mempersoalkan Pancasila sebagai ideologi negara apalagi upaya untuk menggantikannya, terbukti senantiasa menimbulkan perpecahan di kalangan bangsa dan secara realistis tidak menguntungkan umat Islam sebagai mayoritas bangsa.<>Hingga kini, Pancasila sebagai ideologi negara masih tetap merupakan satu-satunya ideologi yang secara dinamis dan harmonis dapat menampung nilai-nilai keanekaragaman agama maupun budaya, sehingga Indonesia kokoh dan utuh tidak terjebak menjadi negara agama (teokrasi) maupun menjadi negara sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama.
Dewasa ini, mulai terasa upaya menarik Pancasila ke kiri dan ke kanan, yang apabila tidak diwaspadai oleh seluruh komponen bangsa dan membahayakan dan menggoyahkan eksistensi dan posisi Pancasila itu sendiri.
Gerakan reformasi yang melahirkan amandemen terhadap UUD 1945, diakui telah banyak menyumbangkan demokrasi dan kebebasan hak asasi, namun dirasakan pula bahwa reformasi juga melahirkan problem-problem tertentu, maka wajar kalau reformasi direnungkan kembali.
Pancasila sebagai landasan yang berkerangka UUD 1945 melahirkan ketatanegaraan yang diwadahi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), oleh karenanya maka sistem otonomi daerah dan otonomi khusus sama sekali tidak boleh menjurus kepada disintegrasi bangsa, apalagi pemisahan kewilayahan.
Perjuangan menegakkan agama dalam Negara Pancasila haruslah ditata dengan prinsip kearifan, tidak boleh menghadapkan agama terhadap negara atau sebaliknya, tetapi dengan meletakkan agama ssebagai sumber aspirasi serta menyumbangkan tata nilai agama yang kemudian diproses melalui prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap seluruh kepentingan bangsa. Sedangkan masing-masing agama di Indonesia dapat melakukan kegiatannya dengan leluasa dalam dimensi kemasyarakatan (civil society)
Maka dengan ini, Nahdlatul Ulama :
KEBANGSAANNYA UNTUK MEMPERTAHANKKAN
DAN MENGEMBANGKAN PANCASILA DAN
UUD 1945 DALAM WADAH NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA (NKRI)
Peneguhan ini dilakukan karena menurut NU, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah upaya final umat Islam dan seluruh bangsa.
Ditetapkan dalam Munas dan Konbes NU di Surabaya, 30 Juli 2006
Rais Aam PBNU, Ketua Umum PBNU
Dr. KH. A.M. Sahal Mahfudh H.A. Hasyim Muzadi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua