Pendidikan agama di sekolah atau pun lembaga pendidikan non formal perlu ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya dalam membentuk moral anak didik menjadi orang yang cerdas secara intelektual serta mampu membentengi diri dengan iman dalam menghadapi kehidupan.
"Dengan jam pelajaran 2 jam per minggu untuk pendidikan agama jelas sangat kurang. Idealnya siswa mendapat pelajaran agama empat jam per minggu atau bisa ditambah dengan pesantren kilat," kata anggota DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara, di Bekasi, Sabtu (16/1).<>
Menurut Heri, pemahaman anak didik terhadap agama masih secara normatif seperti bohong itu dosa dan sebagainya namun belum pada tataran implementasi. Idealnya orang tua di rumah ikut memberikan pendidikan agama, namun menurut anggota dewan dari PKS itu orang tua juga banyak yang tidak memberikan contoh kepada anak-anaknya melalui pelaksanaan kewajiban seperti Shalat.
"Anak akhirnya tidak memahami ajaran agamanya dengan baik. Dengan adanya penambahan jam pelajaran agama, diharapkan keimanan anak makin baik apalagi sekarang dengan kemajuan era teknologi informasi, agamalah yang mampu memfilter yang baik bagi mereka," ujar Heri.
Ia mengatakan, sekolah sebenarnya tidak bisa sepenuhnya diandalkan untuk mendidik anak menjadi orang yang melaksanakan ajaran agamanya dengan baik karena interaksi di sekolah juga tidak sebesar dirumah sementara sekolah umum juga mengajarkan banyak pengetahuan lain.
Anggota komisi B DPRD Kota Bekasi itu menyatakan, guru agama dengan jam pendidikan yang terbatas dituntut untuk memanfaatkan waktu tersebut dalam memberikan materi yang berkualitas dalam meningkatkan pemahaman mereka terhadap ajaran agama.
"Guru agama juga harus meningkatkan kompetensi mereka dengan terus belajar dan belajar sehingga materi yang diberikan berkualitas dan hingga memudahkan anak didik memahami dan menerapkannya," tandas Heri. (ant)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
5
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
6
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
Terkini
Lihat Semua