Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai wacana penggiliran posisi sebagai Ketua Harian Sekretariat Gabungan (Setgab) diperbolehkan. Bukan sesuatu yang dilarang apalagi diharamkan.
"Usulan itu boleh saja, tidak diharamkan," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar di Jakarta, Kamis (13/5).<>
Menurut Marwan, sebagai peserta koalisi, setiap parpol yang ada boleh mewacanakan adanya giliran Ketua Harian yang kini dijabat Ketua umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Tapi, PKB menurut dia menyerahkannya kepada Ketua Koalisi Presiden SBY apakah mau merespon atau tidak.
Marwan melanjutkan, usulan ini sebenarnya bisa dimusyawarahkan di rapat Setgab koalisi. Yaitu apakah perlu atau tidak. Lalu bagaimana PKB? "Serahkan kembali ke Presiden," katanya.
Kalaupun nantinya ada perubahan, kata dia PKB mengusulkan masa jabatan Ketua harian bisa di-rolling setiap setengah tahun. Hal ini melihat dari masa waktu koalisi dan jumlah anggota parpol koalisi. (min)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua