Undang-Undang Dasar (UUD) dipandang bukan suatu yang sakral sehingga tidak bisa diubah sama sekali. UUD dapat diubah sepanjang untuk mengatasi persoalan bangsa.
Demikian pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika memberikan sambutan pada acara buka puasa bersama dengan pimpinan DPD. ''Tidak perlu sakralisasi bentuk-bentuk demokrasi termasuk UUD. UUD bukan kitab suci,'' ujarnya di Jakarta, Ahad (30/8).<>
Setelah sekian tahun, lanjut Presiden, UUD bisa saja diubah. Namun dia mengingatkan bahwa perubahan UUD itu bukanlah tujuan. Amandemen UUD merupakan jawaban atas permasalahan yang sedang dihadapi bangsa.
''Sehingga semua tenteram, demokrasi indah, tidak perlu konflik apalagi pertikaian yang melebar yang bisa membawa krisis bagi bangsa,'' imbuhnya.
Menurut Presiden, lima tahun ke depan Indonesia masih menjalankan reformasi. Reformasi yang dipandangnya sebagai reformasi gelombang kedua. Bangsa ini juga akan melanjutkan upaya mengatasi krisis ekonomi.
''Teman-teman DPD tidak perlu khawatir tidak mendapatkan tugas, karena masih banyak yang bisa dikerjakan seperti di DPR,'' pesannya. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
6
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
Terkini
Lihat Semua