Rakyat Swiss memilih untuk melarang pembangunan menara-menara adzan. Lebih dari 57 persen rakyat mendukung larangan itu melalui referendum yang digelar pada hari Ahad (hari Minggu, 29/11). Usulan larang itu juga didukung oleh kanton (propinsi-propinsi utama), dan karenanya resmi menjadi undang undang.
Pemerintah mengatakan pihaknya menerima hasil itu, walaupun pemerintah menolak larangan yang diajukan oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan. Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.<>
Partai Rakyat Swiss dan kelompok-kelompok Kristen di Swiss mengatakan, pembangunan menara mesjid merupakan tanda pertama Islamisasi Swiss.
Amnesty International memperingatkan bahwa pelarangan itu akan melanggar kewajiban pemerintah Swiss untuk menjaga kebebasan beragama.
Seorang wakil masyarakat Muslim di Swiss, Tamir Hadjipolu mengatakan sekarang mereka khawatir hak-hak mereka diserang dan dibatasi.
Seorang warga Swiss beragama Islam Elham Manea mengatakan pelarangan itu diskriminatif karena warga Sikh dan Katolik Orthodoks diperbolehkan membangun rumah ibadah mereka dengan bebas.
''Kalau semua simbol-simbol agama dilarang dari semua rumah-rumah ibadah, saya akan menerimanya,'' tutur Elham. (BBC)
Terpopuler
1
Prof Ainun Na'im, Guru Besar Akuntansi yang Jadi Bendahara Umum PBNU
2
Innalillahi, Mustasyar PBNU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat
3
Jejak Karier Mohammad Nuh: Dari Menteri hingga Katib Aam PBNU 2026-2031
4
Hukum Menyalakan Kembang Api di Malam Hari
5
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
6
KH Abdul Hakim Mahfudz: Memimpin Tebuireng, PWNU Jatim, hingga PBNU
Terkini
Lihat Semua