RSA Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Naik Motor Tanpa Helm
NU Online · Ahad, 21 Februari 2010 | 09:49 WIB
Posisi ulama saat ini dianggap sudah menjadi satu indikator agar rakyat bertindak mengikuti saran para ulama tersebut. Karenanya, Road Safety Association (RSA) meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bersepeda motor tanpa helm.
"RSA meminta bantuan ke MUI agar turut mengajak para ulama menyebarluaskan keselamatan berkendara, termasuk bersepeda motor yang aman," ujar Ketua Umum RSA, Rio Octaviano, usai bertemu Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, di Jakarta, baru-baru ini.<>
Menurut Rio, ulama memegang peran penting untuk mengajak umat untuk berkendara yang santun dan bersahabat di jalan. "Maklum, kecelakaan sudah sangat memprihatinkan. Sepanjang 17 tahun terakhir lebih dari 185 ribu jiwa yang tewas akibat kecelakaan di jalan," papar Kepala Litbang RSA, Edo Rusyanto.
Sementara itu, menurut Ichwan Syam, pihaknya amat mendukung syiar RSA tentang keselamatan jalan.
"Kita wellcome, silakan feeding para ulama dan kiai. Kami akan fasilitasi bisa dalam bentuk diskusi atau semiloka yang selanjutnya para ulama memasukannya dalam khotbah mereka," papar Ichwan, seperti dilansir situs okezone.com.
Tentang fatwa haram tidak memakai helm saat bersepeda motor, Ichwan menyarankankan RSA agar membuat surat permintaan dengan menyandingkan alasan atau kajian dan data soal meruyaknya risiko berkendara tanpa helm. "Fatwa lahir dari kajian multi disiplin ilmu, MUI tak ingin fatwa menimbulkan kontroversi," ujar Sekjen MUI. (min)
Terpopuler
1
Dilantik Jadi Wantimpres, Kiai Said Siap Berikan Pertimbangan Konstruktif untuk Presiden
2
Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Nyai Sinta Nuriyah Jadi Satu-satunya Perempuan
3
Hari Santri 2026, PBNU Instruksikan Apel Serentak, Layanan Sosial, Ziarah Ulama, hingga Mujahadah Palestina
4
Kekeringan Meluas, Banser Pemalang Salurkan 211 Ribu Liter Air Bersih
5
Kelas Publik Dekolonisasi Bahas Cara Melepas Pengaruh Kolonial dalam Kehidupan
6
PBNU Terbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Santri 2026
Terkini
Lihat Semua