Jakarta, NU Online
Mantan Menteri Agama Said Agil Husein Al Munawar hari Selasa ( 21/6) datang memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelengaraan dana ibadah haji.
Said Agil tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa sekitar pukul 09.00 dengan didampingi kuasa hukumnya Ayuk Fadlun Shahab. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama kali sejak Said ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tersebut pada Kamis (16/6). Surat pemanggilan kepada Said juga disampaikan pada Kamis (16/6)
<>Agenda pemeriksaan, menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Zaenuri Lubis, pada Senin (20/6), adalah seputar pengelolaan Dana Abadi Ummat (DAU) semasa Said menjabat Menag 2001-2004. DAU adalah hasil efisien pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) .
Menurut Zaenuri, Said juga akan dimintai keterangan perihal penyaluran dana tersebut ke lima kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sementara itu mengenai kemungkinan penahanan Said, Zainuri mengatakan bahwa hal itu tergantung pada keputusan penyidik.
Selain Said, Mabes Polri juga menetapkan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji, Depag, Taufik Kamil, sebagai tersangka kasus tersebut. Bahkan Taufik sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Jumat (17/6).(ant/mkf)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
Usulan LF PBNU Atasi Perbedaan Awal Bulan Hijriah di Tengah Kesepakatan Imkanur Rukyah
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah, Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain
Terkini
Lihat Semua