Para pelaku kerusuhan pasca diumumkannya kemenangan Ahmadinejad, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini dikarenakan para pelaku disinyalir digerakkan oleh kekuatan asing.
Demikian disampaikan Mohammad Reza Habibi, jaksa penuntut dari provinsi Isfahan. Reza menyatakan, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku kerusuhan.<>
"Kami peringatkan bahwa beberapa elemen dikontrol asing untuk berusaha menganggu keamanan nasional Iran," kata Habibi sebagaimana dikutip oleh kantor berita Reuters, Rabu (17/6).
Reza juga mengungkapkan, para pelaku kerusuhan juga dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran. Artinya, aksi mereka dapat dianggap sebagai melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Sebelum hukum ditegakkan kepada mereka, sebaiknya segera menghentikan aktivitas kriminal itu dan kembali dalam identitas bangsa yang antikekerasan," tandas Reza.
Sebelumknya, beberapa kelompok pendukung lawan Ahmadinejad melakukan kerusuhan dalam demonstrasi pasca pengumuman kemenangan Ahmadinejad. (min)
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua