Para pelaku kerusuhan pasca diumumkannya kemenangan Ahmadinejad, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini dikarenakan para pelaku disinyalir digerakkan oleh kekuatan asing.
Demikian disampaikan Mohammad Reza Habibi, jaksa penuntut dari provinsi Isfahan. Reza menyatakan, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku kerusuhan.<>
"Kami peringatkan bahwa beberapa elemen dikontrol asing untuk berusaha menganggu keamanan nasional Iran," kata Habibi sebagaimana dikutip oleh kantor berita Reuters, Rabu (17/6).
Reza juga mengungkapkan, para pelaku kerusuhan juga dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran. Artinya, aksi mereka dapat dianggap sebagai melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Sebelum hukum ditegakkan kepada mereka, sebaiknya segera menghentikan aktivitas kriminal itu dan kembali dalam identitas bangsa yang antikekerasan," tandas Reza.
Sebelumknya, beberapa kelompok pendukung lawan Ahmadinejad melakukan kerusuhan dalam demonstrasi pasca pengumuman kemenangan Ahmadinejad. (min)
Terpopuler
1
Ini Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
2
KH Ma’ruf Amin: Calon Ketua Umum PBNU Harus Punya Kapasitas Manajerial dan Teknokratis
3
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
4
Muktamar NU: Absennya Tema Besar dan Agenda Kerakyatan
5
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
6
Gelar Istighotsah, Gus Yahya Ajak Nahdliyin Niatkan Perjalanan ke Muktamar sebagai Ibadah
Terkini
Lihat Semua