Para pelaku kerusuhan pasca diumumkannya kemenangan Ahmadinejad, terancam hukuman mati. Ancaman hukuman ini dikarenakan para pelaku disinyalir digerakkan oleh kekuatan asing.
Demikian disampaikan Mohammad Reza Habibi, jaksa penuntut dari provinsi Isfahan. Reza menyatakan, sanksi tegas siap dijatuhkan kepada para pelaku kerusuhan.<>
"Kami peringatkan bahwa beberapa elemen dikontrol asing untuk berusaha menganggu keamanan nasional Iran," kata Habibi sebagaimana dikutip oleh kantor berita Reuters, Rabu (17/6).
Reza juga mengungkapkan, para pelaku kerusuhan juga dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran. Artinya, aksi mereka dapat dianggap sebagai melanggar hukum pidana dengan ancaman hukuman mati.
"Sebelum hukum ditegakkan kepada mereka, sebaiknya segera menghentikan aktivitas kriminal itu dan kembali dalam identitas bangsa yang antikekerasan," tandas Reza.
Sebelumknya, beberapa kelompok pendukung lawan Ahmadinejad melakukan kerusuhan dalam demonstrasi pasca pengumuman kemenangan Ahmadinejad. (min)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua