Sebelum Puasa, Situs Porno Diharap Sudah Terblokir
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 08:41 WIB
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta pemblokiran situs porno di Indonesia sudah bisa diterapkan oleh para Internet Service Provider (ISP) sebelum bulan Ramadhan ini.
"Insya Allah sebelum Ramadhan kita upayakan," ujarnya sebelum rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/7).<>
Ia menegaskan, permintaan ini merupakan amanah yang harus dipenuhi karena ada UU yang memerintahkannya, bukan karena alasan menjelang bulan Ramadhan.
"UU mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja. Pokoknya saya minta waktu sebulan, ini kan baru berjalan seminggu," tuturnya.
Ditambahkannya, konten porno bukan hanya terkait dengan gambar, tetapi juga kata-kata porno. Mereka yang melanggar ketentuan penyebaran konten porno ini bisa terkena 6-12 tahun.
"Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres supaya tidak terganggu ibadahnya," tandasnya. (mad)
Terpopuler
1
Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Komitmen Tak Lupakan PWNU Jatim
2
Khutbah Jumat: Jangan Sampai Jabatan dan Harta Melalaikan Kita, Belajar dari Surah At-Takatsur
3
Kesaksian Ketua PCNU Jombang tentang Sosok Gus Kikin, Harap Rangkul Berbagai Kalangan di PBNU
4
Lima Gunung Api Berstatus Siaga, Aktivitas Anak Krakatau hingga Semeru Masih Terpantau
5
4 Gunung Berapi Indonesia Meletus Dini Hari hingga Pagi Ini
6
432 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan NU Peduli Cilacap untuk Warga Terdampak Kekeringan
Terkini
Lihat Semua