Sebelum Puasa, Situs Porno Diharap Sudah Terblokir
NU Online · Kamis, 22 Juli 2010 | 08:41 WIB
Menkominfo Tifatul Sembiring meminta pemblokiran situs porno di Indonesia sudah bisa diterapkan oleh para Internet Service Provider (ISP) sebelum bulan Ramadhan ini.
"Insya Allah sebelum Ramadhan kita upayakan," ujarnya sebelum rapat Kabinet Paripurna di kantor presiden, jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (22/7).<>
Ia menegaskan, permintaan ini merupakan amanah yang harus dipenuhi karena ada UU yang memerintahkannya, bukan karena alasan menjelang bulan Ramadhan.
"UU mengatakan bahwa negara wajib atau melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu saja. Pokoknya saya minta waktu sebulan, ini kan baru berjalan seminggu," tuturnya.
Ditambahkannya, konten porno bukan hanya terkait dengan gambar, tetapi juga kata-kata porno. Mereka yang melanggar ketentuan penyebaran konten porno ini bisa terkena 6-12 tahun.
"Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres supaya tidak terganggu ibadahnya," tandasnya. (mad)
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh ‘Turun Gunung’ Jelang Muktamar 1984
2
Kiai Zulfa: Yang Sudah Jadi Pejabat dan Menteri Tak Perlu Dipaksa Mimpin NU
3
BEM PTNU Se-Nusantara Desak DPR RI Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Kejaksaan demi Perkuat Kepercayaan Publik
4
18 Tahun Bertahan di Tengah Tambang, Warga Kalimantan Selatan Tuntut Keadilan Lingkungan
5
LF PBNU Sebut Suara Dentuman Semalam Berasal dari Meteor Jatuh
6
Kalkulator Waris NU Online: Hitung Hak Ahli Waris dalam Sekejap
Terkini
Lihat Semua