Menteri Agama, Surya Dharma Ali, menyatakan seluruh dana haji dan dana abadi umat (DAU) bakal ditempatkan di instrumen surat berharga syariah negara (SBSN) atau akrab dikenal sebagai sukuk negara. Alasannya, sukuk dinilai lebih aman dibandingkan deposito bank syariah.
"Dana haji juga disukukkan. Kan, ada tabungan haji. Tabungan haji itu ada yang lima tahun, enam tahun. Katakan rata-rata lima tahun, nah itu kita masukkan dulu ke sukuk juga," katanya di Jakarta, Kamis (17/3).<>
Menurut Surya, sukuk negara lebih aman karena seluruh dana ditempatkan dijamin pemerintah selaku penerbit. Sedangkan, melalui program penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penempatan dana di instrumen deposito bank syariah hanya dijamin maksimal Rp 2 miliar per rekening, meski nominal penyimpanan jauh melebihi angka itu. Penjaminan serupa juga berlaku bagi deposito bank konvensional.
Surya mengakui hingga kini belum seluruh dana haji dan DAU ditempatkan di instrumen sukuk negara. Hal itu karena memang penempatan dilakukan secara bertahap. ''Sekarang sudah mulai. secara bertahap karena tidak bisa sekaligus,'' ujarnya. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
3
Khutbah Jumat: Belajar Menjadi Orang yang Amanah dan Profesional dari Rasulullah
4
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
5
Kiai-Kiai Sepuh Harap Muktamar Ke-35 NU Berjalan Baik, Jujur, Adil, dan Berakhlakul Karimah
6
Data Terbaru Gempa NTT: 78 Meninggal Dunia, 907 Luka-Luka, 92 Ribu Warga Mengungsi, 4.256 Gempa Susulan
Terkini
Lihat Semua