Status Facebook dan SMS Dongkrak Angka Perceraian
NU Online · Kamis, 19 Agustus 2010 | 12:24 WIB
Angka perceraian di Kabupaten Sampang diperkirakan meningkat pada bulan Ramadhan. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Sampang, jumlah gugatan cerai yang diterima perbulannya rata-rata 60 orang, sedangkan selama bulan puasa, di mana sudah menginjak delapan hari, sudah mencapai 13 perkara.
Penyebabnya masih faktor yang sama yaitu adanya “pihak ketiga” dalam rumah tangga. “Kemajuan teknologi digital yang semakin maju ini juga menjadi salah satu penyebabnya, mulai dari SMS-SMS mesra dari orang lain sampai status di Facebook,” kata Panitra Sekretaris (Pansek) PA Sampang, Moh. Ali Samsi, di ruang kerjanya, Rabu, (18/8).<>
Menurut Ali kasus perceraian yang diproses PA Sampang lebih banyak diajukan pihak wanita. Mayoritas disebabkan adanya pihak ketiga atau perselingkuhan, faktor ekonomi, dan tanggung jawab keluarga.
Diakui Ali, jumlah perceraian yang terjadi di Sampang semakin meningkat. "Apakah ini menunjukkan bahwa gaya hidup di Sampang sudah mulai hampir sama dengan kota-kota besar,” tuturnya.
PA Sampang tidak hanya memproses kasus perceraian hingga tuntas, namun juga menjadi mediasi bagi pihak suami dan istri agar rujuk kembali. Demikian seperti dilansir situs beritajatim.com.
“Ada kehidupan berumah tangga yang berhasil diselamatkan dengan mediasi ini, tapi kebanyakan juga tidak berhasil. Pasalnya, rata-rata yang melakukan gugatan cerai itu sudah parah permasalahannya. Perceraian itu tidak mudah. Belum lagi urusan pembagian harta atau hak asuh anak. Bisa lebih ribet,” kata Ali.
Menurutnya perceraian tidak selalu menjadi solusi yang terbaik bagi pihak suami dan istri. "Hendaknya peran orangtua keluarga ikut andil untuk mengembalikan keharmonisan rumah tangga. Peran anak juga bisa menjadi jembatan untuk mempersatukan hubungan rumah tangga yang putus". Pungkasnya. (ful)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
Terkini
Lihat Semua